1. Pengunjung wajib mengisi daftar presensi (scan NIM /NPP ) di komputer yang telah disediakan oleh petugas.
  2. Setiap anggota wajib membawa KTA setiap kali akan meminjam buku milik perpustakaan.
  3. Pengunjung tidak diperkenankan memakai sendal jepit dan kaos oblong ke perpustakaan.
  4. Pengunjung tidak diperkenankan meminjam karya ilmiah dalam bentuk Jurnal, KTI, Skripsi, Tesis, dan Koleksi Referensi untuk dibawa pulang.
  5. Setiap pengunjung perpustakaan supaya menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan:
    • Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, dan tindakan-tindakan lain yang dapat mengganggu pemustaka lain.
    • Tidak merokok di dalam ruang baca dan ruang koleksi.
    • Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan.
    • Membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
    • Tidak diperkenankan membawa keluar buku / majalah / bahan pustaka lainnya milik perpustakaan, kecuali sudah diproses di bagian sirkulasi.
    • Pencurian dan penyobekan bahan pustaka merupakan pelanggaran. Untuk itu pelanggar dapat dicabut keanggotannya atau dikenakan sanksi administrasi atau akademik.
    • Pengunjung perpustakaan yang membawa handphone, diharapkan mengurangi volume dering, mengubah profil ke nada getar atau menonaktifkannya selama berada di ruang baca.
  6. Sanksi dapat dikenakan kepada setiap anggota/pengguna perpustakaan yang tidak mentaati tata tertib.
  7. Petugas perputakaan berhak untuk menegur dan meminta kepada pengguna/pengunjung yang dianggap mengganggu ketenangan suasana untuk meninggalkan ruang perpustakaan.
  8. Tata Tertib ini berlaku bagi semua pengunjung, pemustaka, dan anggota perpustakaan.